Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Pusdokkes Polri dan
Divhubinter Polri mendata para Warga Negara Indonesia (WNI) yang terlalu lama
tinggal (overstayer) yang berada di Uni Emirat Arab. Selain itu, bersama dengan
KBRI di Abu Dhabi, Polri juga melakukan pengambilan sampel DNA terhadap
anak-anak yang tidak terdokumentasi.