Bid TIK Polda Kepri – Pekanbaru. Polda Riau melalui Direktorat Reserse Narkoba, berhasil menangkap tujuh sindikat peredaran narkoba jaringan internasional. Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti sabu seberat 31 kg dan 2.397 butir pil ekstasi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes. Pol. Dr. Manang Soebeti, S.I.K., M.Si., menjelaskan pelaku merupakan jaringan internasional. Pelaku berinisial Ap (39) Fk (44), MW (27), Rkp (36) dan S (44), Srp (32) serta E (45).
“Hasil pendalaman sabu dan ekstasi yang diamankan dipasok dari Malaysia, melalui Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis,” jelasnya, dilansir dari laman RRI, Senin .