Bid TIK Polda Kepri – Cianjur. Polres Cianjur, Jawa Barat, meringkus 21 orang terduga pengedar narkoba berbagai jenis dan obat-obatan terlarang dari berbagai kecamatan.
Dari penangkapan tersebut, penyidik menyita 130 gram sabu dan 8.081 butir obat terlarang sejumlah merek.
Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama mengatakan, penangkapan puluhan orang terduga pengedar sejak dua bulan terakhir dari sejumlah wilayah seperti Kecamatan Cianjur, Warungkondang, Cibeber, Cidaun, Karangtengah, Cilaku dan Cikalongkulon.