Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Indonesia terhindar dari sanksi berat setelah gagal menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023, yang sedianya berlangsung pada 20 Mei hingga 11 Juni. FIFA hanya memberikan hukuman ringan yaitu sanksi administratif, yang bisa dibilang sebagai kartu kuning.
Indonesia sebelumnya berharap-harap cemas menunggu hukuman yang dijatuhkan FIFA setelah dicoret sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023. Saat mencoret Indonesia, FIFA menyebut penyebabnya adalah situasi terkini yang terjadi, seperti dilansir dari bola.com Jumat .
Pembatalan itu terkait dengan gencarnya aksi penolakan terhadap Timnas Israel U-20, yang merupakan satu di antara peserta Piala Dunia U-20 sebagai wakil Eropa. Semula muncul kekhawatiran Indonesia akan mendapat hukuman berat dari FIFA. Hukuman yang ditakutkan adalah Indonesia dikucilkan dari sepak bola internasional.