Bid TIK Polda Kepri – Jateng. Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes. Pol. Artanto, S.I.K., M.Si., mengungkap identitas polisi yang menembak GRO, siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMKN) 4 Semarang, Jawa Tengah. Akibat penembakan itu, satu siswa SMK tewas.
Dalam keterangannya ia mengatakan polisi tersebut berinisial R dan berpangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda). R bertugas di Satuan Reserse Narkoba di Polrestabes Semarang. Kini Aipda R tengah menjalani proses etik karena diduga menyalahgunakan senjata api.
“Masih menjalani proses Kode Etik Profesi Kepolisian oleh Bidang Propam Polda Jateng dengan status terperiksa,” ujar Kabid Humas, dilansir dari laman Tempo, Rabu .
Selama proses penyelidikan, Aipda R ditahan atau ditempatkan di tempat khusus (dipatsus) di Polda Jawa Tengah. “Dilakukan penahanan atau penempatan khusus,” jelasnya.
Ia menyebut pelajar SMK Negeri 4 Semarang itu menjadi korban penembakan akibat Aipda R melepas tembakan ketika melerai tawuran. Namun, pihak keluarga membantah pernyataan tersebut dan melaporkan polisi tersebut ke Polda Jawa Tengah.