Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap pria bernama Deky Yanto (25) yang diduga mengelola ratusan grup Telegram berisi ribuan video porno anak.
Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Hendri Umar mengatakan pihaknya menemukan setidaknya ada 398 member aktif yang diduga manjadi konsumen di grup tersebut.
“Kemudian kami sampaikan temuan dari hasil penyidikan dari hasil penggeledahan device pelaku, terdapat 398 pelanggan aktif per 29 Mei 2024,” ungkapnya, Jumat .