Tangkap Pengedar Narkoba di Depok, Polisi Sita Tembakau Sintetis Senilai 1 Miliar

tangkap pengedar narkoba di depok polisi sita tembakau sintetis senilai 1 miliar 75503

Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Polres Metro Depok menangkap pria berinisial SH (30), pengedar narkoba jenis tembakau sintetis (sinte) di kawasan Tugu, Cimanggis. Dari penangkapan ini, polisi menyita narkoba jenis tembakau sintetis senilai Rp1 miliar.

“(Pelaku) inisialnya SH. Dia ditangkap di daerah Tugu, Cimanggis, Kota Depok,” ujar Kapolres Metro Depok, Kombes Pol. Arya Perdana, Kamis malam.

“Barang (bukti) ini kalau dihitung 1 kg, kurang lebih harganya sekitar Rp1 miliar lebih,” sambungnya.