Polda Sumut Tangkap Kurir Narkoba di Bandara Kualanamu

Bid TIK Polda Kepri – Medan. Tim Direktorat Kepolisian Daerah Sumatera Utara menangkap pria berinisial SMA alias S (27) terduga kurir narkotika jenis sabu-sabu seberat 1.928 gram (1,9 kilogram) di Bandara Udara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang untuk dibawa ke Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Petugas menangkap pelaku dengan menemukan barang bukti 10 bungkus plastik bening berisikan sabu dengan berat total 1.928 gram,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Waudi di Medan, Selasa

Kabid Humas Polda Sumut mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat adanya rencana pengiriman narkoba jenis sabu dari Bandar Udara Internasional Kualanamu menuju Kota Kendari, Sultra.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Kabid Humas Polda Sumut melanjutkan petugas menangkap terduga pelaku pembawa sabu-sabu tersebut pada Sabtu (27/4).