Bila nomor XL kamu mati karena hangus, maka kamu wajib tahu bagaimana cara mengaktifkan kartu XL yang sudah mati agar bisa digunakan kembali.
Kartu XL yang sudah mati atau hangus bisa terjadi karena lupa isi pulsa, yang menyebabkan kartu sudah melewati masa tenggang.
Jika demikian, maka nomor XL kamu akan hangus dan tidak bisa digunakan untuk SMS, internetan maupun telepon.
Cara Mengaktifkan Kartu XL yang Sudah Mati Secara Online
Tapi jangan khawatir. Ada kabar baik buat kamu yang ingin mengaktifkan kartu XL yang sudah hangus.
Cara nya cukup mudah, dan kamu bisa melakukannya secara online tanpa harus repot datang ke XL Center.
Simak panduannya di bawah ini.
Cara Mengaktifkan Nomor XL yang Hangus Tanpa ke XL Center
• Pertama, siapkan semua persyaratan berikut ini:
- Persiapkan dokumen e-KTP dan Kartu Keluarga.
- Persiapkan foto Simcard yang menampilkan angka 16 digit (jika tersedia).
- Persiapkan foto selfie dengan e-KTP.
- Persiapkan foto tanda tangan di atas kertas putih.
- Sertakan nomor HP lain yang dapat dihubungi melalui WhatsApp untuk proses validasi.
• Setelah semua persyaratan di atas sudah lengkap, maka selanjutnya buka link ini: https://prioritas.xl.co.id/apply/simcard-services
• Buka saja link di atas dengan Chrome atau browser lainnya.
• Setelah websitenya terbuka, selanjutnya pada bagian “Pilih Layanan“, silahkan pilih “Reaktivasi Kartu“.
• Lalu isikan nomor ponsel yang tidak aktif pada kartu XL mu.
• Kemudian, lengkapi data diri sesuai dengan KTP dan Kartu Keluarga.
• Selanjutnya sertakan juga nomor ponsel alternatif yang dapat dihubungi melalui WhatsApp oleh XL Center.
• Setelah itu, data permohonan akan divalidasi oleh XL Center selama sekitar dua jam sebelum dapat digunakan atau diaktifkan kembali.
FAQ
Apakah layanan reaktivasi kartu ini dipungut biaya?
Seperti yang dikutip dari website XL , proses reaktivasi kartu yang hangus ini GRATIS BIAYA ADMIN.
Apakah ada batas waktu reaktivasi setelah habis masa tenggang?
Kartu XL yang mati tidak semuanya bisa diaktifkan kembali. Kartu XL yang bisa diaktifkan kembali adalah yang hangus dalam waktu 60 hari setelah masa tenggang berakhir.
Masa tenggang kartu XL saat ini adalah 50 hari, dan jika lewat dari masa tenggang, masih bisa diaktifkan kembali dalam waktu 60 hari dengan nomor yang sama.
Tapi setelah 60 hari, kartu XL dengan nomor ponsel yang sama akan diproduksi ulang. Jika kartu XL telah lewat dari 60 hari, nomor prabayar akan dimigrasi menjadi nomor pasca-bayar.
Pengguna masih bisa mengaktifkan kembali kartu XL yang lewat dari 60 hari jika masih tersedia, namun sebagai nomor pasca-bayar.
Baca Juga:
Akhir Kata
Demikianlah tutorial kali ini tentang cara mengaktifkan kartu XL yang sudah mati, hangus atau rusak tanpa datang ke XL Center.
Karena cara reaktivasi kartu nya mudah dan bisa dilakukan secara online, saya berharap artikel ini bisa bermanfaat untuk kamu yang ingin menghidupkan nomor XL yang sudah tidak aktif.