Bid TIK Polda Kepri – Pelaku pencabulan dua anak di bawah umur berhasil diamankan Team Tekab 308 Presisi bersama Anggota Unit PPA Polres Mesuji, Polda Lampung. Pelaku berinisial PD (50) warga Desa Margo Makmur, Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji.