Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Polda Metro Jaya berhasil menangkap 3 tersangka kurir narkoba jenis ganja berinisial RS (19 tahun), RD (18) dan RP (17). Mereka ditangkap di Mandailing Natal, Provinsi Sumatra Utara (Sumut). Dari tangan tersangka Polisi mengamankan narkoba jenis ganja seberat 112 kg untuk diedarkan pada saat perayaan tahun baru di Jakarta.
“Barang bukti ganja yang merupakan jaringan lintas Sumatera-Jawa ini bakal dikirim ke Jakarta dengan jalur darat dan rencananya akan diedarkan untuk malam pergantian tahun,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Endra Zulpan, S.I.K., M.Si., Rabu .