Dalam rangka mendukung ketahanan pangan dan ketersediaan air secara nasional, pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan pembangunan 500 ribu hektar irigasi dan merehabilitasi 2,5 juta hektare jaringan irigasi mulai tahun 2020 hingga 2024 mendatang di seluruh Indonesia. Pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi salah satunya dilaksanakan di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).