Kepri Kembali Berada Pada PPKM Level l – Dua Kabupaten/Kota Level II Dan Lima Kabupaten/Kota Level I

temp 1450

TANJUNGPINANG- Gubernur Provinsi Kepri H Ansar Ahmad SE MM mengatakan bahwa saat ini Provinsi Kepri masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM level I hingga 8 November mendatang.

Hal ini disampaikan Gubernur Provinsi Kepri H Ansar Ahmad SE MM di Tanjungpinang, Selasa (19/10).

“Alhamdulillah saat ini untuk Provinsi Kepri masih level I,” ujar Ansar.

Menurut Ansar, dari 7 kabupaten kota se Provinsi Kepri, 5 kabupaten kota dinyatakan level I. Dan dua kabupaten kota lainnya dinyatakan masuk dalam PPKM level II.

“Untuk Batam, Bintan,Kerimun, Anambas dan Natuna masuk dalam PPKM level I sedangkan Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Lingga berasa pada PPKM level II,” kata Ansar.

Dikatakan Ansar, naiknya level PPKM kota Tanjungpinang salah satunya disebabkan adanya peningkatan kasus konfirmasi beberapa waktu lalu.

“Untuk lengkapnya akan kita cari tau lebih lanjut penyebabnya, apakah itu kasus atau tracingnya ,” tegas Ansar

Untuk itu, Ansar terus menghimbau kepada seluruh masyarakat Kepri untuk tetap mematuhi dan menjaga Protokol Kesehatan Covid-19 khususnya menggunakan masker,menjaga jarak dan menghindari kerumunan.