Bid TIK Polda Kepri – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota, mengamankan dua pemuda penjual obat keras tanpa ijin. Pelaku berinisial, AP (27 tahun) dan EM (26 tahun) ditangkap di dua tempat berbeda.
Jual Obat Ilegal, Dua Pemuda Ditangkap Polisi
