Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast , S.I.K., mengatakan, pengamanan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolda Sulut.
“Pengamanan dilakukan sampai tanggal 13 November, untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan saat penertiban lahan di lokasi KEK Bitung,” ujanya.
Pengamanan dari pihak kepolisian yang juga bersinergi dengan TNI ini, kata Kabid Humas, bersifat membantu Pemprov Sulut dalam proses pengosongan lahan di KEK Bitung.
“Sejak Rabu (10/11/21) malam, Polres Bitung juga sudah menyiagakan personel di pintu masuk KEK untuk melakukan pengamanan sekaligus penyekatan,” jelasnya.
Sebelum melakukan pengamanan, tambah Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast , S.I.K., seluruh personel mengikuti apel kesiapan dan mendapatkan arahan.
“Seluruh personel pengamanan tentunya diminta mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Harapannya, proses penertiban lahan berjalan aman dan lancar, serta masyarakat yang mendiami lahan KEK agar kooperatif meninggalkan lokasi tersebut,” pungkas Kabid Humas Polda Sulut.