Polri Ungkap Manfaatkan Influencer dalam Penipuan Berkedok Trading

polri ungkap manfaatkan influencer dalam penipuan berkedok trading 23286
Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Kabaharkam Polriç Komjen. Pol. Drs. Arief Sulistyanto, M.Si., mengungkapkan bahwa penipuan berkedok trading binary option menggunakan jasa influencer. Para affiliator memasarkannya di media sosial.
“Robot trading, servernya ada di luar negeri. Kemudian di dalam negeri menggunakan affiliator atau agen-agen kemudian untuk pemasarannya mereka menggunakan influencer-influencer,” jelas Kabaharkam Polri,  Rabu (9/2/2022).
Kabaharkam mengatakan, skema ponzi diterapkan pelaku dengan memutarkan uangnya melalui perekrutan investor baru. Ketika sudah terkumpul banyak, pelaku membawa kabur uangnya.
Jenderal Bintang Tiga itu juga menjelaskan bahwa penanganan masalah investasi bodong dengan skema tersebut tak cukup hanya melalui proses penyidikan kepolisian. Harus dilakukan antisipasi, pengawasan, regulasi, hingga langkah-langkah cepat untuk dapat menyelesaikan perkara.
“Perlu ada satu regulasi yang cukup kuat, dengan sanksi yang tegas. Karena ini sudah berbeda penanganannya dengan pada 10-15 tahun yang lalu,” jelasnya lebih lanjut.
“Sekarang tidak cukup hanya dengan KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana) saja,” tambahnya.
Sebagai informasi, kasus dugaan penipuan mencuat beberapa waktu terakhir. Sejumlah korban pun telah melapor ke pihak kepolisian terkait perkara itu. Total terdapat 1.222 situs Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) dan 92 domain binary option yang ditindak sepanjang 2021.