Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol S. Erlangga menyampaikan bahwa 17 ribu personel dari Polda Jabar tersebut akan mengawal pelaksanaan new normal di 15 wilayah yang tersebar di Jabar, Minggu (31/05).
Dalam hal ini, Polri tidak akan sendiri mengawal berlangsungnya new normal di Jabar. Melainkan akan dibantu aparat dari TNI serta tenaga kesehatan dan Satpol PP.
“Jadi total kekuatan ada 29 ribu personel. Dari TNI sebanyak 4.000 personel, dan instansi terkait seperti Satpol PP dan kesehatan ada 8.000 petugas,” jelas Kombes Pol. Erlangga.
Dijelaskan juga oleh Kabidhumas bahwa pengawalan akan dilakukan sebagaimana aturan yang telah ditetapkan Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Pada tahap pertama tempat ibadah akan dibuka dan selanjutnya industri, perkantoran dan mal.
“Untuk lokasi pengawalan, kita sesuaikan apa yang jadi kebijakan daerah,” tambah Kabidhumas
Sementara itu, Ridwan Kamil telah mengumumkan 15 kabupaten/kota di zona biru. Kelima belas daerah tersebut diizinkan untuk menerapkan new normal atau di Jabar dikenal dengan sebutan AKB.
Kelima belas daerah yang masuk kriteria zona biru yakni, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Garut, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Pangandaran.
Lalu Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Banjar, Kota Cirebon, Kota Sukabumi, dan Kota Tasikmalaya.
(ds/bq/hy)