Dalam hal ini Kapolda Kalteng meminta kepada seluruh masyarakat Kalteng untuk peduli terhadap lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.
“Mari kita bersama-sama menjaga dan peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan,” tegas Kapolda Kalteng, Rabu (28/04/21).
Irjen Pol. Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa karhutla yang terjadi akibat pembakaran hutan dan lahan dapat mengganggu kelestarian lingkungan dan juga kesehatan bagi masyarakat secara umum, khususnya di tengah pandemi Covid 19.
“Peristiwa karhutla beberapa tahun lalu diharap menjadi pelajaran bagi kita, jika bencana tersebut dapat berdampak besar bagi kehidupan bermasyarakat,” tutur Jenderal Bintang Dua.
Kapolda Kalteng menambahkan, selain dapat mengganggu kesehatan dan merusak lingkungan, karhutla juga berdampak besar terhadap perekonomian masyarakat.