Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto menjelaskan dari 17 kasus itu, pihaknya telah menetapkan sebanyak 19 orang menjadi tersangka.
“2 kasus tahap I, 4 kasus masih dalam sidik dan 11 kasus sudah tahap II,” terang Kombes Pol. Sunarto, Senin (26/07/21).
Dirincinya, kasus terbanyak ditangani oleh Polres Inhil dan Polres Bengkalis. Dimana masing-masing menangani 3 kasus dengan 3 orang tersangka.
Kemudian, disusul oleh Polres Rohil, Kampar dan Polres Dumai yang masing – masing menangani 2 kasus dengan 2 orang tersangka.
Untuk Ditreskrimsus Polda Riau, Polres Siak, Polres Meranti, dan Polres Pelalawan masing – masing menangani 1 kasus dan 1 tersangka.
Sementara Polres Rokan Hulu menangani 1 kasus dengan 3 orang tersangka. Sedangkan di tiga jajarannya yang lain yakni di Polres Inhu, Polresta Pekanbaru dan Polres Kuansing belum terdapat kasus karhutla.
Untuk diketahui, semua tersangka dari perorangan dan belum ada yang dari perusahaan.