12 Polda Pasang Sistem E-TLE Serentak di Seluruh Indonesia

12 polda pasang sistem e tle serentak di seluruh indonesia 19887
Bid TIK Polda Kepri

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo mengatakan tujuan pemasangan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) agar bisa melakukan penilangan meski mobil menggunakan pelat nomor luar kota. 
“Jika Polda-polda yang tergabung dalam ETLE tahap satu di 12 polda itu, kalau ada pelat Jakarta yang melanggar di Surabaya itu bisa juga tertangkap. Atau pelat dari Bogor yang melanggar di Jakarta, surat konfirmasinya bisa kita kirim dan akan sampai ke rumah walau dia berada di luar kota,” jelas Dirlantas Polda Metro Jaya.

Disebutkan, jika langkah tersebut merupakan instruksi dari Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

“Tapi nanti bagaimana kepastiannya itu akan disampaikan pada 23 Maret 2021, Mudah-mudahan nanti kami bisa penindakan terhadap pelat luar kota. Ini kebaruannya dari sistem ETLE nasional. Kamera ETLE, 23 Maret 2021 akan dirilis ETLE nasional oleh bapak kapolri,” 

Rencana pada tahap satu ETLE nasional ini di bulan April akan diikuti oleh 12 polda lagi sampai keseluruhan polda di Indonesia. Menilang kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas berbasis elektronik juga semakin digencarkan. Polda Metro Jaya akan memasang 41 kamera dari 240-an tersebut di sepuluh koridor bus Transjakarta.

“Penegakan hukum berbasis elektronik. Jadi, nanti total ada 240-an, tapi khusus dari Polda Metro Jaya. 41 kamera itu berada di 10 koridor Transjakarta kemudian di beberapa titik di jalan tol. Kemudian pemasangan kamera ETLE di Depok dan di Kabupaten Bekasi. Itu semua akan dilaksanakan pada 23 Maret. Penindakannya sama,” pungkas Dirlantas Polda Metro Jaya.