“Beberapa waktu yang lalu telah dilaksanakan anev operasi kewilayahan Tinombala 2020 Tahap ll dari hasil anev tersebut didapatkan data bahwa masih terdapat target operasi atau DPO sebanyak 14 orang yang belum tertangkap,” jelas Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Awi Setiyono, S.I.K., M.Hum., Selasa (30/06/2020).
Operasi ini dilaksanakan selama 94 hari terhitung mulai tanggal 29 Juni sampai 30 September 2020 dengan mengedepankan kegiatan penegakan hukum yang didukung fungsi Intelijen, fungsi Binmas, dan fungsi Kepolisian lainnya.
Karo Penmas Divhumas Polri mengatakan bahwa Operasi Tinombala di wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah ini sudah kedua kalinya dilakukan perpanjangan. Tahap pertama pada 2020 dilaksanakan terhitung mulai 1 Januari sampai 31 Maret 2020.
“Pada tahap kedua Operasi Tinombala dilaksanakan terhitung mulai tanggal 31 Maret sampai dengan 28 Juni 2020,” jelas Jenderal bintang satu tersebut.
Dan untuk tahap ketiga Operasi Tinombala dilaksanakan terhitung mulai tanggal 29 Juni sampai dengan 30 September 2020.
(fn/bq/hy)