Polda Sumut Imbau Masyarakat Bawa Surat Hasil Negatif Antigen saat Berlibur

polda sumut imbau masyarakat bawa surat hasil negatif antigen saat berlibur 37027
Bid TIK Polda Kepri Medan. Polda Sumut mengimbau masyarakat agar dapat membawa surat jalan dan hasil negatif antigen saat berlibur di perayaan hari raya Waisak. Dokumen perjalanan tersebut akan diperiksa oleh petugas kepolisian di pos penyekatan.

“Pastikan masyarakat yang melintas di perbatasan maupun antarkabupaten/kota di Sumut membawa surat jalan dan hasil swab antigen guna mencegah penyebaran Covid-19 pada libur Waisak,” terang Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Rabu (26/05/21).

Sebelumnya, Polda Sumut memperpanjang masa penyekatan mudik di perbatasan provinsi dan kabupaten/kota hingga 31 Mei 2021 mendatang.

“Polda Sumut memperpanjang kebijakan penyekatan di perbatasan provinsi dan kabupaten/kota hingga 31 Mei 2021,” Kombes Pol. Hadi Wahyudi.

Di masa penyekatan mudik, petugas akan melakukan pemeriksaan hasil negatif antigen secara acara terhadap kendaraan yang melintas di perbatasan provinsi dan kabupaten/kota.

“Tetap laksanakan Ops Yustisi Covid-19 di jalan dan pastikan masyarakat selalu menggunakan masker serta memastikan setiap tempat usaha menaati batas jam operasional sesuai instruksi Gubernur Sumut,” tutup Kabid Humas Polda Sumut.

(ym/bq/hy)