Atas kinerja tersebut, diberikanlah apreasiasi yang tinggi dan banyak masyarakat Riau yang terselamatkan dari dampak negatif jika seandainya barang haram itu sempat beredar. “Kita harus memberikan apresiasi yang tinggi atas kinerja Polda Riau,” jelas Wagub Riau di Mapolda Riau, Kamis (10/2/22).
Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution berterimakasih dan mengapresiasi Polda Riau yang sudah bergerak cepat memberantas Narkoba. “Terimakasih kepada Pak Kapolda Riau, dalam waktu satu bulan (Januari) sudah mengamankan sebanyak ini, seperti kita lihat di depan. Saya sangat apresiasi dengan kinerja Kapolda Riau yang sudah bergerak cepat memberantas Narkoba,” jelasnya.
Di satu sisi upaya Polda Riau dalam pemberantasan Narkoba patut diacungi jempol. Namun di sisi lain, Wagub menyampaikan bahwa hal tersebut sebagai gambaran miris bahwa masih maraknya peredaran Narkotika di Provinsi Riau. Hal itu perlu kerja bersama seluruh stake holder untuk meminimalisirnya, termasuk masyarakat agar tidak mudah tergoda dengan iming-iming uang.
Kapolda Riau Irjen. Pol. Mohammad Iqbal menegaskan, jajarannya akan terus bergerak cepat memutus mata rantai para bandar Narkoba.
“Kerja-kerja dari pencegahan pengungkapan ini adalah kerja bersama dan kolaboratif. Kita tidak ingin main-main, bukan hanya pengungkapan yang sangat keras, namun akan ada hukuman maksimal bagi orang yang mencoba merusak negara ini. Kami menyatakan perang dan bermusuhan kepada jaringan narkoba,” jelas Kapolda.
Pemusnahan barang bukti Sabu seberat 82,94 kilogram tersebut juga sebagai sinyal bahwa aparat, mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, Lapas dan Rutan hingga Pengadilan tidak akan memberi ruang sedikitpun bagi mereka yang terlibat Narkoba. Hukuman berat juga akan menanti para pelaku, yang berjumlah 23 tersangka itu.