Kabid Humas Polda Lampung Pantau Penerapan Prokes di Kabupaten Lampung Selatan

kabid humas polda lampung pantau penerapan prokes di kabupaten lampung selatan 36709
Bid TIK Polda KepriLampung Selatan. Kabid Humas Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H.,M. Si.melaksanakan monitoring dan assistensi penanganan covid-19 di wilayah Hukum Polres Lampung Selatan pada Minggu, (31/01/21).
Kabid Humas Polda Lampung sekira jam. 13.00 wib tiba di mapolres Lampung Selatan dan disambut oleh waka polres, kasat sabhara dan kasubaghumas polres Lamsel.
Dalam kegiatan tersebut, Kabid Humas Polda Lampung sebagai Pamatwil di wilayah hukum Polres Lamsel akan melaksanakan monitoring dan assistensi terhadap upaya polres Lamsel dalam menangani dan mengendalikan penyebaran covid-19 di wilayah Lamsel.

“Dalam giat operasi yustisi ini, kami lebih mengedepankan langkah-langkah humanis melalui himbauan ke pada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan guna menanggulangi penyebaran COVID-19,” terang Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H.,M. Si.

Kabid Humas Polda Lampung melanjutkan, giat operasi yustisi tersebut berhasil menjaring 135 orang pelanggar protokol kesehatan. Dan pada kesempatan itu, para petugas juga membagikan masker kepada masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker.

Tak cukup hanya sebatas itu, aparat tetap menindak tegas kepada para pelanggar protokol kesehatan dengan memberikan sanksi. Tercatat, sebanyak 125 orang diberi sanksi lisan dan sanksi sikap penghormatan kepada 10 orang pelanggar.

“Maksud dan tujuan pemberian sanksi teguran lisan maupun sanksi lainnya kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, agar supaya memberi efek jera sehingga masyarakat sadar kemudian disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan,” tegas peraih Abang None Jakarta tahun 1991 itu.
(ym/bq/hy)