Polda Maluku Utara Jaring Puluhan Akun Medsos Penyebar Ujaran Kebencian pada Pilkada 2020

polda maluku utara jaring puluhan akun medsos penyebar ujaran kebencian pada pilkada 2020 35341
Bid TIK Polda KepriTernate. Polda Maluku Utara (Malut) melalui Tim Subdit Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) melakukan penyelidikan terkait 23 akun media sosial penyebar ujaran kebencian Pilkada 2020.

Kabid Humas Polda Malut, AKBP Adip Rojikan, S,IK, MH. menyebut pihaknya sudah menerima 23 akun medsos yang dilaporkan masyarakat karena unggahan konten negatif selama tahapan Pilkada 2020.

Diketahui 23 akun tersebut merupakan akun palsu. Dari 23 akun medsos tersebut terdeteksi 15 akun terdapat di wilayah Halmahera Selatan, Maluku Utara.

Lanjut Kabid Humas, Polda Malut sudah melakukan pendalaman dan patroli siber terkait masing-masing akun medsos tersebut. Dari satu akun bisa mengaitkan ke sekian akun lain dengan jumlah yang banyak. Dari 15 akun yang berlokasi di Halmahera Selatan, ditemukan 6 akun aktif yang sering mengganggu Pilkada 2020.

Kabid Humas Polda Malut menegaskan, apabila sudah masuk pada rana privasi orang terkait dengan menyerang kehormatan, pencemaran nama baik dan melakukan tindak pidana penipuan, tentunya pihak kepolisian akan mengambil tindakan tegas.

(af//