Kapolda Banten Ingatkan Masyarakat, Tingkatkan Kedisiplinan dan Penerapan 3M

kapolda banten ingatkan masyarakat tingkatkan kedisiplinan dan penerapan 3m 32659
Bid TIK Polda Kepri

Diketahui angka pelanggaran kesehatan di indonesia masih tinggi sesuai catatan di Polri sebanyak 3,8 Juta orang pelanggar dari 14/10 s. d 05/10.

Polda Banten sendiri mencatat selama pelaksanaan operasi Yustisi yang dimulai tanggal 14/10 -13/11 mencatat 270.692 Pelanggaran Protokol Kesehatan.

Secara rinci Kapolda menjelaskan data pelanggaran protokol kesehatan sbb :
1.Teguran Lisan : 189.824.
2.Teguran Tertulis : 36.055.
3.Kerja Sosial : 44.752.
4.Denda Adm : 61.

“Hal ini karena masih adanya kerumunan massa yang melanggar protokol kesehatan telah meresahkan masyarakat,” terang Kapolda.

Selain itu, kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya Protokol Kesehatan dalam mencegah Penularan Covid-19 turut mempengaruhi masih adanya penambahan jumlah kasus positif virus corona di Banten.

“Saya mohon agar kita saling menjaga dan mengikuti protokol kesehatan demi kebaikan bersama, ” pinta Jenderal Bintang Dua tersebut.

Irjen Pol. Fiandar juga menambahkan tetap patuhi dan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan agar mata rantai penularan Covid-19 akan terputus serta rajin memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak aman dan menghindari berkerumun.

“Ingat Disiplin, kita menerapkan 4M akan memutus mata rantai penularan Covid-19”,tutup Kapolda.