Bid TIK Polda Kepri – Kupang. Ditpolairud Polda NTT beri bantuan perlengkapan sekolah kepada dua orang anak dari Terdakwa DWS dalam perkara tindak pidana kecelakaan kapal di Labuan Bajo yang terjadi pada awal bulan Februari 2024 lalu, Senin,
Kedua anak tersebut, Elfathan Ahmad Wajasedda dan Ozil Aprilio Wajasedda, akan masuk Sekolah Dasar Kelas satu (1) dan Kelas dua (2) di SDN 2 Gorontalo, Labuan Bajo, Manggarai Barat. Mereka menerima perlengkapan sekolah berupa pakaian seragam merah putih, seragam pramuka, tas, dan alat tulis.
Dirpolairud Polda NTT, Kombes Pol. Irwan Deffi Nasution, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah bentuk kepedulian dan tali asih dari Polri, khususnya Ditpolairud Polda NTT, karena rasa kemanusiaan dan tanggung jawab untuk mengayomi masyarakat. Hal ini merupakan wujud nyata dari semboyan Polri, Tribrata dan Catur Prasetya.