Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Kepolisian menegaskan akan melakukan penyelidikan terhadap akun Twitter yang diduga melakukan penghinaan terhadap Ibu Negara, Iriana Jokowi, meski belum ada laporan polisi. Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, S.I.K., M.Hum., M.S.M., menjelaskan bahwa segala sesuatu yang diduga mengandung unsur pidana, pasti diselidiki polisi.
“Setiap kejadian yang diduga ada unsur tindak pidana, pasti kepolisian akan melakukan penyelidikan,” jelas Dirtipidsiber Bareskrim Polri pada hari Minggu , dilansir dari Kompas.com.