Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Fadil Imran mengatakan, langkah ini diambil untuk mengurangi mobilitas masyarakat saat PPKM Darurat berlaku.
“Anda lihat aja sekarang sektor esensial dan critical yang kita loloskan ini saja jumlahnya tidak sedikit. Padahal tolak ukurnya adalah indeks mobilitas,” terang Irjen Pol. Fadil Imran, Selasa (06/07/2021).
Kapolda Metro Jaya menjelaskan, petugas lapangan akan lebih selektif menyaring pekerja pada sektor esensial dan sektor kritikal.
Menurut Jenderal Bintang Dua, ke depan hanya yang menduduki posisi vital yang dizinkan masuk ke Jakarta.
“Nanti kita atur dulu jalurnya. Supaya tidak semua, saya tenaga farmasi, saya jasa keuangan dan sebagainya, nanti kita lihat. Itu kan ada batasannya,” tutur lulusan Akabri tahun 1991.