“Pengawasan yang dilakukan berupa penerapan protokol kesehatan, seperti 3 M serta melaksanakan 3T dan mau menerima vaksin secara massif,” jelas Kapolda NTT, Rabu (09/06/21).
Jenderal bintang dua tersebut juga memerintahkan agar jajarannya memperketat kembali pengawasan terhadap masyarakat yang masuk dari luar dan tempat-tempat yang berpotensi ada kerumunan.
“Laksanakan secara humanis dan persuasif, tapi bila tetap melanggar tindak tegas sesuai aturan, karena wilayah NTT ini juga masih melaksanakan PPKM mikro di Indonesia,” jelas Kapolda NTT.
Kapolda NTT juga sudah mengarahkan para Kapolres bersama Satgas Covid-19 untuk tidak ragu-ragu menutup tempat-tempat yang rawan kerumunan apabila ditemukan pelanggaran dan wajib memenuhi syarat protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
“Saya mengharapkan masyarakat dengan kesadaran tinggi untuk menjaga NTT tidak masuk daerah yang tinggi dalam penyebaran COVID-19. Bupati dan wali kota agar benar-benar peduli terhadap hal ini karena keselamatan rakyat adalah segala-galanya,” jelas Kapolda NTT.