Kapolda yang didampingi Irwasda, beserta sejumlah pejabat utama juga meluncurkan aplikasi E-PPNS yang waktunya hampir bersamaan.
Aplikasi SP2HP online ini merupakan sebuah aplikasi yang digagas oleh Baraskrim Polri. Dengan tujuan memberikan layanan Polri yang menyampaikan informasi tentang perkembangan penanganan tindak pidana yang dilaporkan.
“Tetapi sebelum memasuki lama berikutnya, masyarakat atau pemohon informasi akan diminta untuk menginput sejumlah data diantaranya nomor LP, nama lengkap pelapor, dan tanggal lahir pelapor serta membuktikan jika orang tersebut bukanlah robot dengan mengetik captcha yang disediakan,” ungkap Kabidhumas Kombes Pol. K. Eko Saputro, S.H., M.H., mewakili Kapolda.
“Aplikasi E-PPNS ini dibuat guna mendukung Program Prioritas 100 hari Kapolri. Dimana, bertujuan untuk memberikan pengawasan langsung terhadap capaian kinerja yang ada di kesatuan baik dari tingkat Mabes, Polda, Polresta/Polres jajaran,” sambungnya.
Selain itu, Kabid Humas Polda Kalteng berharap kepada masyarakat semakin mudah dalam mengakses layanan informasi dari Polri yang mereka butuhkan.
(bb//