Polda NTB Amankan Puluhan Pebalap Liar, Sajam dan Kendaraan Disita

polda ntb amankan puluhan pebalap liar sajam dan kendaraan disita 15966
Bid TIK Polda Kepri

Razia ini digelar pada Sabtu, 13 Februari 2021 petang hingga Minggu dini hari. Razia tersebut, sambung dia, merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat. Khususnya para pengguna jalan. Selain itu, balap liar kerap menimbulkan keributan. Terlebih saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19.

“Kegiatan mereka ini membahayakan diri sendiri dan orang lain. Jadi, mereka kami amankan karena kami sayang sama mereka, kami tidak ingin mereka cidera serta mengganggu pengguna jalan lainnya,” jelas Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto.

Razia dilakukan tim UPRC Dit Samapta Polda NTB. Polanya dengan menyisir ruas jalan di Kota Mataram. Akhirnya ditemukan para remaja berkerumun di ruas Jalan Udayana dan Jalan Bypass BIL tersebut. Dari razia di Jalan Udayana, diamankan sebanyak 25 remaja dengan 16 sepeda motor. Rinciannya, Honda CB Nomor Polisi DR 6120 AB, Honda Revo DR 3821 BD, Yamaha Jupiter, Yamaha Vega R DK 8541 EV, Yamaha Mio DR 2890 BC, Honda 70 DR 2060 AA, Suzuki Smash, dan Yamaha Vixion Nomor Polisi EA 2396FB. Kemudian, Honda Beat Nomor Polisi DR 4647 CD, Verza, Honda Vario DR 6407 YI, Honda Beat, Suzuki Smash DR 6781 AT, Honda Scoopy DR 3312 CQ, Honda Vario DK 3023 XQ, dan Honda Beat Nopol DR 5913 CL dengan satu buah senjata tajam (sajam) milik inisial K.

Sementara dari balapan liar di Gerbang Tembolak Jalan Bypass BIL, diamankan Honda Beat warna putih Nopol DR 5368 CA, dan dua unit sepeda motor merek Suzuki jenis Satria F tanpa dilengkapi Nomor Polisi. Polda NTB juga mengimbau kepada para orang tua, tokoh agama, dan tokoh masyarakat agar turut serta mengawasi para remaja untuk tidak menggelar balapan liar kembali.

“Totalnya ada 32 orang yang kita amankan. Jangan sampai kondusifitas masyarakat itu ternodai, hanya karena ada aktifitas yang kurang baik seperti balap liar ini,” pungkas Kabid Humas Polda NTB.