“Hari Senin (21/2) (dan) Selasa (22/2) diperiksa saksi; Rabu akan diperiksa ahli,” jelas Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Whisnu Hermawan di Jakarta, Rabu (23/2/2022).
Sejumlah saksi ahli yang dimintai keterangan tersebut yakni ahli terkait ITE, Bappebti dan Satgas Waspada Investasi (SWI). Dirtipideksus menjelaskan bahwa penyidik telah menaikkan status perkara dugaan penipuan Binomo dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan pada Jumat (18/2). Selanjutnya, penyidik melakukan pemeriksaan kembali terhadap para korban.
“Jumat sudah gelar perkara, meningkatkan dari lidik ke sidik. Kami mengeluarkan surat perintah penyidikan. Senin dilayangkan undangan untuk para korban diperiksa sebagai saksi,” katanya.