Cegah Aksi Penjarahan, Polda Sulbar Kawal Ketat Toko dan SPBU di Mamuju

cegah aksi penjarahan polda sulbar kawal ketat toko dan spbu di mamuju 15899
Bid TIK Polda KepriJakarta. Kepolisian Polda Sulawesi Barat melakukan pendampingan pengamanan kegiatan jual beli toko retail dan SPBU yang berada di wilayah Martadinata, Mamuju, Selasa (19/01/21).

Pengamanan tersebut dilakukan guna mengantisipasi adanya tindakan yang tidak diinginkan seperti penjarahan karena kepanikan selama masa darurat bencana Gempabumi Sulbar Magnitudo 6,2 yang terjadi pada Jumat (15/01/21).

“Untuk pengamanan toko retail dan menghindari adanya penjarahan barang kebutuhan pokok pada masa darurat bencana,” terang salah satu anggota Samapta Polda Sulbar.

Selain untuk menjaga keamanan dan ketertiban, anggota Samapta Polda Sulbar juga bertindak untuk memberikan arahan terkait kedisiplinan penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat yang hendak membeli barang kebutuhan.

Hal itu dilakukan meningit penularan virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 masih berpotensi terjadi di Tanah Air.

Sejak toko dan SPBU dibuka pada masa darurat bencana pada Senin (18/1), antusias masyarakat untuk membeli kebutuhan sehari-hari sangat tinggi. Bahkan dia harus bersiaga sejak toko buka mulai dari jam 08.00 hingga 21.00 WITA.

(ym//)