Warga India Diamankan Pihak Bea dan Cukai Karena Selundupkan Berlian di Celana Dalam

warga india diamankan pihak bea dan cukai karena selundupkan berlian di celana dalam 59701

Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Warga negara India
berinisial RA (25), bikin heboh penumpang di Bandara. Demi upah 5.000 Rupee
atau senilai kurang lebih Rp1 juta, RA menyelundupkan berlian senilai Rp1,5
miliar di celana dalam. Atas perbuatannya, RA harus mendekam di ruang tahanan
Kantor Pusat Bea dan Cukai Jakarta.

Sebelumnya, RA nekat menyelundupkan 144,27 gram berlian
menuju Jakarta dengan menumpang pesawat rute Bangkok-Jakarta.

Sementara dalam keterangannya, Kepala Kantor Pelayanan Utama
Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, menjelaskan, pelaku berupaya
mengelabui petugas dengan menyembunyikan ratusan gram perhiasan mewah tersebut
memakai celana dalam.

 

“Petugas temukan barang itu pada bagian celana dalamnya
dengan bukti dua bungkus plastik,” jelasnya dilansir dari pmjnews, Jumat
(16/6/23).

“Plastik tersebut kita buka lagi ternyata ada 11 bungkus
kertas dengan didalamnya berisi diduga berlian. Setelah kita timbang totalnya
kurang lebih ada 144,27 gram,” tambahnya.

Gatot menjelaskan, penyelundupan berlian tersebut bermula
dari kecurigaan petugas Bea Cukai Terminal 3 Soekarno-Hatta, terhadap pelaku
yang mendarat di Terminal 3 Rabu sekitar pukul 11.35 WIB.

Menurut Gatot, warga India selama ini menjadi target
pemeriksaan petugas Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, untuk dilakukan penelitian
dan pemeriksaan mendalam.