Penghargaan tersebut diberikan atas dedikasi dan kontribusi Polda Sumut dalam membantu Kementerian ATR/BPN dalam menyelesaikan masalah agraria di Sumatera Utara.
Dalam keterangan yang disampaikan, Kapolda Sumut meyampaikan sejumlah saran dan masukan kepada BPN. “Agar rekan-rekan di BPN memberikan penjelasan yang jelas kepada masyarakat yang mengurus permasalahan tanah,” ungkap Kapolda Sumut.
“Sebagai Kapolda saya berharap kerjasama dapat berlangsung dengan baik untuk mensukseskan masalah pertanahan. “Hukum adalah alternatif terakhir,” lanjut Kapolda Sumut.
Selain Kapolda Sumut, sejumlah pejabat seperti Gubernur Sumut, Plt Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, dan Pangdam I/BB Mayjend TNI Irwansyah juga turut mendapatkan penghargaan atas kontribusinya dalam menyelesaikan masalah agraria di Sumatera Utara.