Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Polri memastikan bahwa
pelaku penipuan jasa penitipan tiket konser Coldplay bukan sindikat. Hal ini
menyusul banyaknya laporan masuk ke Kepolisian.
“Perlu diketahui bahwa masing-masing kasus tidak ada
kaitannya, mereka bukan merupakan jaringan,” jelas Karo Penmas Divisi
Humas Polri, Brigjen. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.Si., Selasa
(30/5/23).
Jenderal Bintang Satu itu mengatakan bahwa penipuan ini
dilakukan oleh oknum perorangan. Para pelaku memanfaatkan situasi saat
masyarakat berbondong-bondong mencari tiket yang sudah terjual habis.
“Jadi, dimanfaatkan oleh oknum masyarakat. Jadi tidak
ada kaitannya antara satu tersangka dengan tersangka lainnya,” jelasnya
lebih lanjut.
Karo Penmas pun menuturkan bahwa Bareskrim Polri menerima
satu laporan dengan 65 korban. Total kerugian mencapai Rp227 juta.