Selama Operasi Patuh Toba 2023, Polisi Turunkan 1.345 Personel Gabungan

selama operasi patuh toba 2023 polisi turunkan 1 345 personel gabungan 60821

Bid TIK Polda Kepri – Medan. Kepolisian Daerah (Polda)
Sumatera Utara menurunkan 1.345 personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP,
dan Dishub pada Operasi Patuh Toba 2023 selama 14 hari (10-23 Juli 2023) yang
digelar secara serentak di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kedisiplinan
masyarakat dalam berlalu lintas.

Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Toba ditandai dengan apel
gelar pasukan serta pemasangan pita operasi dipimpin Kapolda Sumatera Utara,
Irjen. Pol. Drs. Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak, M.Si., di Lapangan
Bola Mapolda Sumut.

Irjen. Pol. Panca Putra mengatakan pelaksanaan Operasi Patuh
Toba 2023 digelar untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, pelanggaran lalu
lintas serta menekan tingkat fatalitas kecelakaan berlalu lalu lintas.

“Selama digelarnya Operasi Toba 2023 personel
mengedepankan sikap preventif dan preemtif saat penegakkan hukum terhadap
pelanggaran lalu lintas,” ucapnya, seperti dilansir Antaranews, Senin (10/7/23).

Irjen. Pol. Panca Putra menegaskan personel yang ditugaskan
saat Ops Patuh Toba 2023 tidak ada melakukan razia stasioner di jalan. Namun,
apabila melihat pelanggaran lalu lintas secara kasat mata bisa melakukan
penegakan hukum.

 

“Tentunya dalam penegakan hukum bagi pelanggar lalu
lintas tetap menggunakan sistem ETLE Statis dan Mobile,” jelasnya.

Ia menambahkan personel Ops Patuh Toba 2023 harus
mengantisipasi kemacetan arus lalu lintas.

“Saya mengucapkan selamat bertugas kepada seluruh
personel. Pedomani cara bertindak sehingga dengan digelarnya Ops Patuh Toba
2023 kedisiplinan dan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas semakin
meningkat,” ujarnya.

Adapun Operasi Patuh Toba 2023 yang digelar selama 14 hari
itu ada beberapa sasaran yakni pengendara/pengemudi menggunakan handphone,
pemotor di bawah umur, dan pemotor bonceng tiga. Kemudian, tidak menggunakan
helm, melanggar marka jalan, minum alkohol saat berkendaraan, melawan arus,
melebihi kecepatan dan tidak membayar pajak.