“Salah satu langkah nyata Polda Kalteng untuk mencegah sebaran pandemoi Covid-19 yaitu dengan menggelar Operasi Yustisi yang digelar seluruh Polres jajaran Polda Kalteng,” terang Kabidhumas Polda Kalteng, Selasa (06/10/2020).
Kabidhumas Polda Kalteng menerangkan, tujuan digelarnya Operasi Yustisi yang saat ini sedang berlangsung adalah untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan (Prokesg pandemi Covid-19.
“Selama Operasi Yustisi berlangsung, Polda Kalteng telah menindak ratusan pelanggar kepada masyarakat. Adapun sanksi yang dikedepankan berupa pembinaan sosial seperti menyapu tempat-tempat umum dengan mempergunak rompi khusus,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kabidhumas Polda Kalteng juga mengharapkan, dengan digelarnya operasi tersebut dapat mempercepat penanggulangan pandemi Covid-19 diseluruh wilayah hukum Polda Kalteng.