Kapolda Maluku Ikuti Rakor Via Video Conference Bersama Wakapolri dan Menteri Ketenagakerjaan

kapolda maluku ikuti rakor via video conference bersama wakapolri dan menteri ketenagakerjaan 35325
Bid TIK Polda Kepri – Ambon. Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen. Pol. Drs. Baharuddin Djafar, M.Si., mengikuti rapat koordinasi melalui Video Conference bersama Wakapolri Komjen. Pol. Dr. Drs. Gatot Eddy Pramono, M.Si., bersama Menteri Ketenagakerjaan, Jumat(02/10/2020).

Turut hadir mendampingi Kapolda dalam Vidcon tersebut Wakapolda Maluku Brigjen Pol Jan de Fretes, Irwasda Polda Maluku serta para Pejabat Utama Polda Maluku.

Adapun dalam materi rapat koordinasi yang disampaikan Kabaintelkam Polri Terkait antisipasi unras dan Mogok kerja Nasional, perkembangan terkini sudah beredar dimedia Sosial dan sudah dikumpulkan data-data oleh intelijen akan dilakukan mogok kerja dan unjuk rasa pada tanggal 6 sampai tanggal 8 oktober 2020 secara Nasional.

Dalam penjelasannya, Kabaintelkam Polri mengatakan bahwa Rekomendasi Tindakan Kepolisian Laksanaakan penggalangan dan PAM maksimal agar tidak terjadi mogok kerja dan unjuk rasa. Selain itu, tidak boleh terjadi mogok kerja karena sangat mengganggu perekonomian nasional dalam sejarah Indonesia tidak pernah terjadi mogok kerja. Tidak boleh terjadi unjuk rasa karena yakinkan dampaknya, Cegah, Redak dan Alihkan.

“Oleh karena itu tolong kedepankan upaya cegah dengan tegas dan humanis. Mapping masing – masing perusahaan atau sentra produksi stategis, ketersediaan bahan pokok dan kebutuhan hidup sehari-hari. Koordinasi dan dukung Disnaker dan Apindo setempat untuk keluarkan edaran larangan mogok kerja dan unjuk rasa. Sosialisasi dan yakinkan PUK untuk tidak terpengaruh melaksanakan kogok kerja dan unjuk rasa dalam sutuasi pendeki yang masih tinggi. Berikan jaminan keamanan kepada perusahaan atau sentra produksi dan karyawan atau buruh dari ancaman atau provokasi Sweeping dari luar untuk memaksa ikut kogok kerja dan unjuk rasa,” tambah Kabaintelkam Polri.

Selain itu, Wakapolri juga menambahkan dengan menyikapi organisasi buruh untuk tidak melakukaan aksi unjuk rasa dan mogok kerja karna berdampak pada Kesehatan di masa pendemi, dampak moral dan dampak Ekonomi. Para kapolda dan kapolres lakukan koordinasi dengan steakholder betul-betul agar tidak terjadi mogok kerja dan terjadinya unjuk rasa. Untuk itu saya berharap agar jajaran intelijen lakukan diteksi dini, Kapolres dan Kasat Intel diharapkan untuk turun ke lapangan. Sosialisasikan betul-betul terkait UU tentang ketenagakerjaan dan lakukan penggalangan secara humanis dan tegas.