Sebanyak 52 Tersangka yang berhasil diungkap ini dari 44 kasus tindak pidana narkotika dan psikotropika dalam Operasi Antik Lodaya 2020 yang sudah dilakukan selama sepekan terakhir.
“Dalam keterangannya, Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini ada sebanyak 52 tersangka dari 44 kasus Narkoba yang berhasil kami ungkap dalam Operasi Antik Lodaya 2020 ini dan 2 diantaranya merupakan tersangka anak masih dibawa umur atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan tembakau Sintetis.
“Dari 52 tersangka ini, ada 1 kasus yang otak pelakunya dikendalikan dari dalam Lapas Paledang yang berinisial MR. Dari ke-52 tersangka ini, kami berhasil menyita barang bukti berupa 71,60 gram sabu-sabu, 63,93 gram ganja, 3 gram ganja sintentis, 1.019 obat ilegal, 7.052 botol serta 8.035 liter minuman keras,” tutup Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy.