Polisi Pastikan Proses Hukum Si Kembar Berjalan Meski Uang Dikembalikan

polisi pastikan proses hukum si kembar berjalan meski uang dikembalikan 59694

Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Polisi mengultimatum tersangka
penipuan Rihana dan Rihani agar segera menyerahkan diri.

“Segera serahkan diri,” ungkap Kepala Subdirektorat
Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP
Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan, Jumat (16/6/23).

Ia menjelaskan, apabila keduanya akan beritikad baik
mengembalikan uang korban, polisi mempersilakan. Kendati demikian, ia
memastikan proses hukum tetap akan berjalan.

“Intinya gini, sedang kita lakukan, tetap kita cari dan
kita tetapkan DPO (Daftar Pencarian Orang) untuk dua tersangka Rihana sama
Rihani ini. Ya sekarang kalo memang mau mengembalikan uang, silakan, tapi tetap
proses penyidikan akan kita lakukan,” jelasnya.

Sebelumnya, polisi mengimbau masyarakat untuk melapor
apabila melihat kedua tersangka penipuan itu. Hingga kini, keduanya pun hanya
mengklaim akan mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengembalikan uang para
korbannya.