Polisi: 5 Pengeroyok Remaja di Cilincing adalah Pengangguran yang Kerap Tawuran

polisi 5 pengeroyok remaja di cilincing adalah pengangguran yang kerap tawuran 15831
 
Bid TIK Polda KepriKapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Sudjarwoko menyebutkan, lima pengeroyok remaja di Cilincing, Jakarta Utara, merupakan pengangguran yang kerap terlibat tawuran.
 

“Para tersangka ini memang anak-anak pengangguran yang tidak punya pekerjaan sama sekali. Kerjanya hampir bisa diidentifikasi oleh anggota Polsek Cilincing setiap hari tawuran,” terang Kapolres Metro Jakarta Utara, Senin (14/12/2020).
 

 “Namun, kebetulan mereka bukan residivis karena baru pertama kali melakukan tindak pidana dan baru ditangkap,” tambah Kapolres Metro Jakarta Utara.

Kejadian bermula ketika Kanit Reskrim AKP P Hasiholan Siahaan bersama tim buser melakukan patroli pada di Kolong Jembatan 1 Kampung Baru dan menemukan beberapa pemuda di pinggir Kali Cakung Drain, Kamis (10/12/2020).

Mereka langsung kabur begitu melihat kedatangan polisi di kawasan tersebut. Menurut Kapolres Metro Jakarta Utara, hampir setiap hari terjadi tawuran di Cilincing, terutama di Kolong Jembatan 1 dan Kolong Jembatan 2.
 

Tak jauh dari lokasi tersebut, polisi menemukan RS (16) terkapar di pinggir jalan dengan luka bacok di lengan dan punggung. Polisi kemudian mengejar dan menangkap lima tersangka, yakni DP (21), SN (16), HS (19), SN (17), dan SA (22) di lokasi yang berbeda.

Barang bukti yang diamankan berupa pedang, celurit panjang, dan cobek atau cocor bebek. Tersangka mengakui mengeroyok korban atas dasar dendam karena saling ejek antara remaja Kolong Jembatan 1 dengan remaja Kolong Jembatan 2.
 

Karena perbuatannya, kelima pelaku disangkakan Pasal 76 C jo Pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 170 ayat 2 ke-1 KUHP dan/atau Pasal 358 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 KUHP, dengan ancaman pidana penjara selama tiga tahun enam bulan. Saat ini kondisi korban diketahui sudah berangsur membaik.