Polda Metro Jaya Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Jaringan Internasional

polda metro jaya berhasil ungkap peredaran narkotika jaringan internasional 71816

Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil amankan pasangan suami istri warga Indonesia (WNI) dengan warga asing dari China terkait kasus peredaran narkoba jenis Metilendioksi Metamfetamina (MDMA) atau ekstasi jaringan Internasional.

Terkait hal tersebut, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Hengki, S.I.K., M.H., mengatakan pelaku perempuan AM merupakan WNI dan pelaku pria LS, WNA asal China merupakan pasangan suami istri.

“Untuk pelaku AM mempunyai tugas sebagai penerima barang haram tersebut, sedangkan LS bertugas mengirim barang haram tersebut dari China,” ujar Kombes. Pol. Hengki, Senin .

Kombes. Pol. Hengki menambahkan bahwa status para pelaku memiliki hubungan sebagai suami istri berstatus nikah siri.