Korban TPPO Tak Digaji, Polisi: Penyalur Ilegal Meraupnya Demi Keuntungan

korban tppo tak digaji polisi penyalur ilegal meraupnya demi keuntungan 59918

Bid TIK Polda Kepri – Sumbar. Menanggapi instruksi
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si terkait pemberantasan
Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tim Satgas Gakkum TPPO Polda Sumatera
Barat (Sumbar) berhasil menangkap seorang wanita sebagai penyalur Pekerja
Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia. Tersangka berinisial W merupakan
warga Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar.