Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Beredar postingan video
di Facebook dengan klaim bahwa anak kandung dari Pimpinan Pondok Pesantren
(Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang ditangkap oleh aparat kepolisian karena
mencoba melarikan diri ke luar negeri.
Pada postingan video turut menampilkan thumbnail yang di mana terdapat gambar dua orang
laki-laki dan perempuan yang menggunakan baju tahanan berwarna oranye dan
dikawal oleh aparat kepolisian.
Faktanya, dilansir dari kompas.com, thumbnail gambar dalam
video merupakan hasil suntingan dari foto identik yang termuat dalam artikel
republika.co.id yang menampilkan seorang tersangka bandar judi online.
Dalam video tersebut sang narator hanya membacakan artikel
di laman detik.com berjudul “8 Saksi dari Al-Zaytun Mangkir, Polri Panggil
Kembali Jumat Depan” dan laman wartakota.tribunnews.com berjudul “2
Anak Panji Gumilang dan 6 Petinggi Al-Zaytun Mangkir Panggilan Bareskrim,
Dijadwalkan Ulang”.
Hingga saat ini, tidak terdapat informasi valid ataupun
sumber yang kredibel mengenai anak Panji Gumilang yang ditangkap oleh aparat
kepolisian.
Kesimpulannya, postingan video di Facebook dengan klaim
bahwa anak kandung dari Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji
Gumilang ditangkap oleh aparat kepolisian adalah informasi palsu/ hoaks.