“Polres Jakarta Pusat menemukan adanya indikasi penyelahgunaan mekanisme importasi dengan modus memalsukan jenis barang,” jelas Kapolda Metro Jaya, Selasa (27/07/21).
Jenderal bintang dua tersebut menerangkan, sebanyak 138 tabung sudah dilakukan pemeriksaan oleh Kementrian Kesehatan. Hasilnya, tabung tersebut layak pakai dan dapat digunakan pasien Covid-19.
“Agar formilnya dapat terpenuhi, barang bukti akan disisihkan dan di-BAP menjadi barbuk pengganti, kami lakukan lelang lalu PT BNI bersedia membeli, diserahkan ke Polda, lalu kami serahkan ke Gubernur,” jelas Kapolda Metro Jaya.
Kapolda Metro Jaya menjelaskan tabung oksigen yang diserahkan ke Anies Baswedan memiliki ukuran 1 meter persegi. Di pasaran harga per tabung bisa mencapai Rp 2,5 juta, sedangkan di pasaran sebelum pandemi terjadi hanya Rp 300 – 900 ribu rupiah. Selain tabung, polisi juga turut menyerahkan regulator oksigen.
Dalam kesempatan itu, Anies Baswedan menyampaikan terima kasih atas pemberian barang bukti tersebut.
Pihaknya mengatakan akan menggunakannya untuk pasien Covid-19 yang saat ini dirawat di rumah sakit.
“Kami ucapkan terima kasih, ikhtiar kita melawan pandemi Covid-19 ini belum selesai,” kata Anies kepada Kapolda Metro Jaya.