Bid TIK Polda Kepri – Subdit Tipidter Dit Reskrimsus Polda Sumut menangkap basah 1 unit truk BK 89xx-FU saat melintas Jalan Desa Tanjung Lenggang, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat.
“Truk itu membawa BBM bersubsidi jenis Bio Solar tanpa izin (ilegal),” ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Waudi, dilansir dari Analisadaily.com, Minggu .
Kombes Pol. Hadi Waudi mengungkapkan bahwa Truk yang membawa BBM bersubsidi itu dikemudikan oleh tersangka berinisisal R dan kernet S. Ketika dihentikan, polisi menemukan lebih 100 jerigen ukuran 30 liter masing-masing berisi BBM jenis Bio Solar dengan berat mencapai 3 ton.