“Dalam menghadapi New Normal, Polri mengedepankan Salus Populi Suprema Lex Esto atau keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi,” jelas Kapolri, Rabu (10/06/2020).
Mantan Kapolda Metro Jaya tersebut mengatakan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan selalu siap dalam menjalankan instruksi Presiden, Ir. H. Joko Widodo., dalam melaksanakan tugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di era New Normal.
Tetapi untuk menjalankan tatanan kehidupan normal ini, Kapolri menghimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk tetap disiplin dan berkomitmen menerapkan protokol kesehatan yang dianjurkan oleh Pemerintah.
Perlu diketahui, standar protokol kesehatan itu antara lain, wajib gunakan masker, cuci tangan dengan sabun selama 20 detik, hindari kerumunan, psical distancing dan bijak untuk memutuskan saat hendak keluar rumah.