Polisi Selidiki Kasus Dugaan Bupati Malra Lecehkan Karyawan di Kafe Miliknya

polisi selidiki kasus dugaan bupati malra lecehkan karyawan di kafe miliknya 63173

Bid TIK Polda Kepri – Ambon. Bupati Maluku Tenggara
dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap wanita berinisial TA (21),
yang merupakan karyawan kafe miliknya. Saat ini Kepolisian pun tengah
menyelidiki kasus tersebut. Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Drs. M. Roem
Ohoirat pun membenarkan hal tersebut. Pihaknya telah menerima laporan dugaan
pelecehan tersebut pada Jumat (1/9/23).

“Laporan sudah diterima Jumat (1/9/23) kemarin. Akan
ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Laporan masuk diselidiki dulu, maka benar
tidaknya informasi pelecehan seksual tunggu hasil penyelidikan,” jelas
Kabid Humas Polda Maluku, Senin (4/9/23).

 

Dijelaskan dalam laporan tersebut, peristiwa yang menimpa TA
terjadi di kafe milik bupati di Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon pada April 2023
sekitar pukul 15.00 WIT. Saat itu korban dipanggil dan diminta untuk memijat
terduga pelaku di kamar. Dari situ terduga pelaku pun melancarkan aksi
bejatnya.

Selanjutnya, di akhir Agustus terduga pelaku kembali meminta
korban melakukan hal serupa. Tapi korban menolak hingga berujung pemecatan.
Korban baru memberanikan diri melaporkan peristiwa itu di Ditreskrimum Polda
Maluku pada Jumat (1/9/23).